Apa Sih Sebenarnya Fungsi Asuransi?

Kebanyakan orang mengerti dan tahu apa itu asuransi. Namun, tidak sedikit pula yang belum memahami fungsi asuransi yang sesungguhnya.

Fungsi utama dari asuransi adalah memberi perlindungan kepada nasabah terkait risiko yang bisa menimpanya. Tentunya perlindungan yang dijanjikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Seseorang tidak serta-merta bisa memperoleh fungsi asuransi. Bagaimanapun, ada tahapan tertentu yang bisa membuat seseorang terlindungi dari risiko dengan menggunakan asuransi. Untuk memahami hal tersebut, mengenai cara kerja asuransi mutlak Anda ketahui.

Cara Kerja Asuransi

Fungsi utama dari asuransi adalah melindungi nasabahnya. Untuk itu, Anda harus menjadi peserta asuransi terlebih dahulu apabila ingin memperoleh manfaat dari produk asuransi tersebut. Setidaknya dalam cara kerja asuransi, ada empat tahapan seseorang pada akhirnya dapat memperoleh fungsi asuransi.

Pertama, perusahaan asuransi mesti menawarkan dan mengenalkan produk kepada nasabah. Terkait hal ini, agen asuransi yang menawarkan produk asuransi mesti memahami benar mengenai jenis produk yang ditawarkan,premi yang mesti dibayar, masa tertanggung, nilai klaim, sampai risiko yang ditanggung. Tujuannya agar penawaran produk tersebut tidak ditolak calon nasabah.

Jika sudah ada kertertarikan dari nasabah, dibuatlah perjanjian atau polis terkait produk asuransi yang akan dibeli. Polis merupakan bentuk peerjanjian antara nasabah asuransi dengan pihak penyelenggara asuransi. Dalam perjanjian tersebut, tercantum fungsi utama dari asuransi adalah membayar ganti rugi dengan prasyarat yang telah disepakati ketika nasabah mendapat risiko yang sesuai dalam perjanjian.

Cara kerja selanjutnya adalah pembayaran premi asuransi oleh nasabah. Ini merupakan prasyarat utama agar nasabah nantinya bisa memperoleh fungsi asuransi. Dana premi mesti dibayarkan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan terkait tenggat dan lama waktu pembayaran. Nantinya, nilai premi tersebutlah yang bisa diklaim pada masa depan.

Cara kerja asuransi baru memasuki tahap akhir apabila nasabah mengajukan klaim atas risiko yang menimpanya. Risiko tersebut sesuai dengan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam premi. Dari sisi perusahaan asuransi, langkah ini disebut sebagai pembayaran manfaat.

Dalam proses pembayaran manfaat kepada nasabah, penyelenggara asuransi wajib akan memeriksa peristiwa yang menyebabkan terjadinya risiko pada nasabah tersebut, disertai permintaan bukti secara administrasi kepada nasabah sampai ke tahap verifikasi.

Jika semuanya tidak ada masalah, barulah perusahaan asuransi menggelontorkan sejumlah dana untuk pembayaran manfaat sesuai kesepakatan dalam polis.

 

Mengenal Jenis-jenis Asuransi

Pada dasarnya, seluruh jenis asuransi memiliki cara kerja yang sama, mulai dari penawaran produk sampai pembayaran manfaat. Namun tentunya, pembayaran manfaat tersebut terkait dengan perlindungan risiko sesuai polis. Dari risiko inilah, jenis-jenis asuransi dapat ditentukan sebagai berikut.

1. Asuransi jiwa
Fungsi asuransi jiwa adalah memberi keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Contohnya ketika Anda sebagai kepala keluarga menjadi nasabah asuransi jiwa, istri atau anak Anda nantinya akan mendapat manfaat finansial dari perusahaan asuransi setelah kematian Anda. Jenis asuransi yang satu ini bisa dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga.

2. Asuransi Kesehatan
Ini merupakan jenis asuransi paling populer yang dikenal masyarakat. Sesuai namanya, asuransi kesehatan memberi perlindungan kesehatan bagi Anda. Apabila Anda seorang nasabah asuransi kesehatan memerlukan biaya untuk berobat agar pulih dari suatu penyakit, fungsi asuransi ini barulah kentara. Perusahaan asuransi umumnya akan membayarkan manfaat kepada nasabah dalam bentuk reimburse dari biaya pengobatan yang dilakukan nasabah bersangkutan.

3. Asuransi Pendidikan
Bisa dibilang, asuransi pendidikan dapat menjadi alternatif untuk menjamin kehidupan terkait pendidikan anak. Pemberian manfaat asuransi ini umumnya dilakukan ketika anak yang menjadi tertanggung polis mencapai usia tertentu dan dapat masuk ke level pendidikan tertentu. Pada saat itu, perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah dana yang merupakan hasil investasi dari premi nasabah tersebut. Jumlahnya sendiri berdasarkan kesepakatan dalam polis.

4. Asuransi Kendaran Bermotor
Anda tidak perlu khawatir lagi terkait kerusakan kendaraan bermotor karena kecelakaan ataupun kehilangan karena pencurian. Dengan mengasuransikan mobil atau motor, Anda memiliki jaminan ganti rugi apabila menemukan kerusakan ataupun kehilangan pada kendaraan Anda.

5. Asuransi Properti
Properti Anda memang tidak mungkin dicuri, namun Anda juga bisa mendapatkan kerugian dari risiko terkait properti Anda. Kebakaran, kebanjiran, sampai kemalingan menjadi penyebab kerugian properti. Dengan membeli polis asuransi properti, Anda bisa memperoleh ganti rugi apabila mendapat kerugian terkait properti yang Anda punya.

6. Asuransi Dana Hari Tua
Beberapa perusahaan asuransi membuat produk asuransi dana hari tua. Sesuai namanya, menjadi nasabah jenis asuransi ini bisa membuat Anda memiliki dana pensiun untuk kesejahteraan di hari tua.

7. Asuransi Bisnis
Sesuai namanya, asuransi bisnis menanggulangi kerugiaan yang bisa terjadi pada bisnis Anda sesuai dengan kesepakatan. Fungsi asuransi ini sejatinya meminimalkan risiko kerugian akibat kegiatan bisnis atapun penipuan yang terjadi pada bisnis Anda.

8. Asuransi Perjalanan
Banyak fungsi asuransi perjalanan. Jenis asuransi ini memberi perlindungan kepada nasabahnya terkait kerugian yang dapat dialami selama perjalanan Anda. Kerugian yang dimaksud bisa dari pembatalan dan keterlambatan keberangkatan dan kedatangan, kehilangan barang bagasi, kecelakaan, sampai pengobatan selama berada di luar negeri ketika Anda sedang bepergian.

 

Tujuan Asuransi

Apapun jenis asuransi yang Anda pilih, umumnya tujuan dari kepemilikan polisnya tidak jauh berbeda. Setidaknya, tujuan asuransi dapat dikelompokkan menjadi tiga hal utama, seperti di bawah ini.

1. Pengalihan Risiko
Anda sebagai tertanggung dan pemilik polis menyadari akan adanya bahaya atau kerugian yang mengintai kesehatan, jiwa, maupun harta kekayaan. Anda pun tahu bahwa sulit menebak kapan bahaya tersebut datang dan menimbulkan kerugian bagi Anda. Dikarenakan tidak ingin berjudi dengan risiko yang besar dari bahaya, Anda mengalihkan sebagian risiko tersebut kepada pihak yang bisa memberikan manfaat ganti rugi, yakni penyeleggara asuransi.

2. Penerimaan Ganti Rugi
Banyak orang akhirnya memutuskan menjadi peserta asuransi karena hendak menerima ganti rugi apabila muncul sesuatu yang merugikan dirinya. Jika Anda resmi menjadi nasabah asuransi dan memegang polis, pihak asuransi akan membayarkan sejumlah ganti rugi terkait bahaya ataupun kerugian yang Anda alami. Pembayaran ganti rugi tersebut didasarkan pada kesepakatan yang termaktub di dalam polis.

3. Kesejahteraan Anggota
Kerugian yang menimpa Anda bisa jadi masalah juga bagi anggota Anda. Yang dimaksud dengan anggota di sini bisa anggota keluarga ataupun karyawan dalam perusahaan. Mengikutkan diri Anda menjadi nasabah asuransi pun bisa membuat kesejahteraan anggota lebih terjamin. Sebagai contoh jika Anda menjadi peserta asuransi jiwa, anggota keluarga Anda tetap memperoleh kepastian finansial, meskipun Anda meninggal dunia. Ketika mengikutsertakan perusahaan ke asuransi bisnis, Anda telah meminimalkan risiko pemutusan hubungan kerja akibat terjadinya kerugian besar pada perusahaan.

 

Fungsi Utama Asuransi

Secara garis besar, fungsi utama dari asuransi adalah meminimalkan risiko kerugian pada nasabahnya. Namun jika dijabarkan lebih detail, setidanya ada tiga fungsi utama asuransi.

Memberi Ketenangan
Anda pasti akan sangat panik begitu mengetahui biaya pengobatan yang sangat besar ataupun ketika kendaraan Anda hilang. Kepanikan tersebut bisa dikurangi jika Anda memiliki asuransi. Anda sadar bahwa pihak asuransi akan mengganti kerugian yang Anda alami sehingga tidur pun menjadi lebih nyenyak.

Meminimalkan Kerugian
Fungsi asuransi adalah memberi perlindungan berupa penggantirugian ataupun pembayaran manfaat. Dengan demikian, Anda bisa mengurangi kerugian finansial yang menimpa Anda terkait berbagai kondisi yang Anda alami, seperti properti yang hilang karena kebakaran rumah ataupun biaya rumah sakit karena kecelakaan.

Tabungan dan Investasi
Banyak produk asuransi yang kini sudah berkonsep unitlink. Pada model asuransi ini, Anda tidak hanya mendapat perlindungan dan ganti rugi finansial jika ada risiko yang menimpa diri Anda. Pada produk asuransi unitlink, Anda sangat mungkin memiliki tabungan masa depan dari hasil investasi premi Anda yang dikelola perusahaan asuransi.

Asuransi jiwa merupakan produk asuransi yang dapat Anda pilih untuk bisa memperoleh ketiga fungsi asuransi. Pasalnya, produk-produk asuransi jiwa dapat memberikan pembayaran manfaat atas kematian dan kecelakaan yang sekaligus dapat menjadi bekal hari-hari mendatang bagi keluarga Anda.

PFI Mega Life memiliki dua produk asuransi jiwa yang layak Anda beli. Pertama ada Mega Comforta yang merupakan asuransi jiwa berjangka. Mega Comforta memberikan perlindungan terkait kematian serta penyakit kritis.

Satu lagi adalah Mega Saving Protection yang merupakan asuransi jiwa tradisional dwiguna. Produk ini memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan dan bukan kecelakaan.

Baca juga :